Laman

SELAMAT DATANG

===SELAMAT DATANG DI BLOG EKO===

Selasa, 12 Juni 2012

Latar Belakang Proses Perundang-Undangan

A.    Proses Perundang-Undangan.
1.    Latar Belakang
       Apabila kita melihat dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, maka terlihat bahwa Negara Republik Indonesia yang berdiri pada tanggal 17 agustus 1945 adalah negara yang berdasarkan pada hukum (Rechtsstaat) dalam arti negara pengurus (Verzorgingsstaat). Hal ini tertulis dalam Pembukaan UUD1945 alinea ke-4 yang berbunyi sebagai berikut: